Sabtu, 03 Oktober 2015

TUGAS PENYEHATAN UDARA "Definisi Lingkungan, Upaya-upaya Kesehatan, Pencemaran"

Edit Posted by with 1 comment


A.     Lingkungan
Lingkungan merupakan sebuah kata yang sangat familiar di telinga kita. Dalam kehidupan sehari-hari, kata “lingkungan” sangat sering diucap dan didengarkan. Kata tersebut begitu akrab di telinga kita. Namun, tahukah anda apakah sebenarnya definisi atau pengertian dari kata “lingkungan” itu sendiri? Biasanya, kata lingkungan secara sederhana digunakan untuk menyatakan sesuatu yang ada di sekitar makhluk hidup. Baik itu berupa orang, alam, ataupun sebuah keadaan sosial. Lalu, bagaimana kata lingkungan dijelaskan secara ilmiah? Bagaimanakah sebenarnya pengertian lingkungan menurut para ahli?
Secara umum lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang melansukkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Berikut ini adalah pengertian lingkungan menurut para ahli :
1.    Undang Undang No. 23 Tahun 1997
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehi-dupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
2.    Menurut Darsono (1992)
Lingkungan merupakan semua benda atau kondisi di mana manusia dan aktivitasnya termasuk di dalamnya, yang terdapat di dalam ruang di mana manusia tersebut mempengaruhi kelangsungan hidupnya. Jadi, semua hal termasuk manusia merupakan lingkungan dan perubahan di antara keduanya akan saling mempegaruhi satu sama lain.
3.    Prof. Dr. Ir. Otto Soemarwoto
Lingkungan hidup adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita
4.    Joni Purba
lingkungan pada wilayah yang merupakan yang merupakan tempat berlangsungnya berbagai macam interaksi sosial antara berbagai macam kelompok sosial beserta pranatanya.

5.    Prof. Dr. St. Munadjat Danusaputro, SH
Lingkungan hidup sebagai semua benda dan kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya, yang terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya.
6.    Sri Hayati
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan mahluk hidup. termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejah-teraan manusia serta mahluk hidup lainnya.
7.    S.J Mcnaughton & Larry L. Wolf
Lingkungan hidup adalah semua faktor ekstrenal yang bersifat biologis dan fisika yang langsung mempengarui kehidupan, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organisme.
8.    Michael Allaby
Lingkungan hidup diartikan sebagai: the physical, chemical and biotic condition surrounding and organism.
Lingkungan hidup pada dasarnya terbentuk oleh dua komponen, yaitu lingkungan biotik dan lingkungan abiotik.
a.    Lingkungan biotik
Lingkungan biotik adalah semua lingkungan yang terdiri dari komponen-komponen mahluk hidup di permukaan bumi. Komponen lingkungan biotik, misalnya tumbuhan, hewan dan manusia.
b.    Lingkungan abiotik
Lingkungan abiotik adalah semua benda mati di permukaan bumi yang bermanfaat dan berpengaruh dalam kehidupan manusia serta mahluk hidup lainnya. contoh lingkungan abiotik, misalnya tanah, air, udara, dan sinar matahari.

B.    Upaya-upaya Kesehatan
1.    Preventif (Pencegahan)
Upaya preventif adalah sebuah usaha yang dilakukan individu dalam mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan. Prevensi secara etimologi berasal dari bahasa latin, pravenire yang artinya datang sebelum atau antisipasi atau mencegah untuk tidak terjadi sesuatu. Dalam pengertian yang sangat luas, prevensi diartikan sebagai upaya secara sengaja dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan, kerusakan, atau kerugian bagi seseorang atau masyarakat
Upaya preventif bertujuan untuk mencegah terjadinya penyakit dan gangguan kesehatan individu, keluarga,  kelompok dan masyarakat.
Usaha-usaha yang dilakukan, yaitu :
a.     Pemeriksaan kesehatan secara berkala (balita, bumil, remaja, usila,dll) melalui posyandu, puskesmas, maupun kunjungan rumah
b.    Pemberian Vitamin A, Yodium melalui posyandu, puskesmas, maupun dirumah
c.     Pemeriksaan dan pemeliharaan kehamilan, nifas dan menyusui
d.    Deteksi dini kasus dan factor resiko (maternal, balita, penyakit).
e.     Imunisasi terhadap bayi dan anak balita serta ibu hamil
2.    Promotif
Promosi kesehatan berasal dari kata dalam bahasa inggris yaitu health promotion. Penerjemahan kata health promotion atau tepatnya promotion of health kedalam bahasa Indonesia pertama kali dilakukan ketika para ahli kesehatan masyarakat di Indonesia menerjemahkan lima tingkatan pencegahan (five levels of prepention) dari H.R. Leavell dan E. G. Clark dalam buku preventive medicine for the doctor in his community.
Promosi kesehatan adalah upaya meningkatkan kemampuan kesehatan masyarakat melalui pembelajaran dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat agar mereka dapat menolong dirinya sendiri, serta mampu berperan secara aktif dalam masyarakat sesuai sosial budaya setempat yang didukung oleh kebijakan public yang berwawasan. (Depkes RI).
Promosi kesehatan adalah kombinasi berbagai dukungan menyangkut pendidikan, organisasi, kebijakan dan peraturan perundangan untuk perubahan lingkungan dan perilaku yang menguntungkan kesehatan (Green dan Ottoson,1998).
Promosi Kesehatan adalah proses untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan kesehatannya. Selain itu untuk mencapai derajat kesehatan yang sempurna, baik fisik, mental, dan sosial, maka masyarakat harus mampu mengenal serta mewujudkan aspirasinya, kebutuhannya, dan mampu mengubah atau mengatasi lingkungannya (lingkungan fisik, sosial budaya dan sebagainya). Dalam konferensi ini ,health promotion di maknai sebagai perluasan dari healt education atau pendidikan kesehatan.

3.    Kuratif (Pengobatan)
Upaya kuratif bertujuan untuk merawat dan mengobati anggota keluarga, kelompok yang menderita penyakit atau masalah kesehatan.
Usaha-usaha yang dilakukan, yaitu :
a.    Dukungan penyembuhan, perawatan, contohnya : dukungan psikis penderita TB
b.    Perawatan orang sakit sebagai tindak lanjut perawatan dari puskesmas dan rumah sakit
c.    Perawatan ibu hamil dengan kondisi patologis dirumah, ibu bersalin dan nifas
d.    Perawatan payudara      
e.    Perawatan tali pusat bayi baru lahir
f.     Pemberian obat : Fe, Vitamin A, oralit.

4.    Rehabilitatif
Rehabilitasi adalah usaha untuk mengembalikan bekas penderita ke dalam masyarakat, sehingga dapat berfungsi lagi sebagai anggota masyarakat yang berguna untuk dirinya dan masyarakat, semaksimalnya sesuai dengan kemampuannya. Rehabilitasi ini terdiri atas :
a.    Rehabilitasi fisik.
Yaitu agar bekas penderita memperoleh perbaikan fisik semaksimalnya. Misalnya, seorang yang karena kecelakaan, patah kakinya, perlu mendapatkan rehabilitasi dari kaki yang patah yaitu denganmempergunakan kaki buatan yang fungsinya sama dengan kaki yang sesungguhnya.
b.    Rehabilitasi mental.
Yaitu agar bekas penderita dapat menyusuaikan diri dalam hubungan perorangan dan social secara memuaskan .seringkali bersamaan dengan terjadinya cacat badania muncul pula kelainan-kelaianan atau gangguan mental.untuk hal ini bekas penderita perlu mendapatkan bimbingan kejiwaan sebelum kembali kedalam masyarakat.
c.    Rehabilitasi social vokasional.
Yaitu agar bekas penderita menempati suatu pekerjaan/jabatan dalam masyarakat dengan kapasitas kerja yang semaksimalnya sesuai dengan kemampuan dan ketidak mampuannya.
d.    Rehabilitasi aesthetis
Usaha rehabilitasi aesthetis perlu dilakukan untuk mengembalikan rasa keindahan, walaupun kadang-kadang fungsi dari alat tubuhnya itu sendiri tidak dapat dikembalikan misalnya: misalnya penggunaan mata palsu.
Usaha pengembalian bekas penderita ini kedalam masyarakat, memerlukan bantuan dan pengertian dari segenap anggota masyarakat untuk dapat mengerti dan memahami keandaan mereka (fisik mental dan kemampuannya) sehingga memudahkan mereka dalam proses penyesuian dirinya dalam masyarakat dalam keadan yang sekarang ini.
Sikap yang diharapkan dari warga masyarakat adalah sesuai dengan falsafah pancasila yang berdasarkan unsure kemanusian dan keadailan social. Mereka yang direhabilitasi ini memerlukan bantuan dari setiap warga masyarakat, bukan hanya berdasarkan belas kasian semata-mata, melainkan juga berdasarkan hak asasinya sebagai manusia.
C.    Pencemaran
Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat,  energi dan/ atau komponen lain ke dalam air atau udara. Pencemaran juga bisa berarti berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/ udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya. Definisi ini sesuai dengan pengertian pencemaran pada (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982.
Pencemaran lingkungan terdiri dari 3 jenis, yaitu pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran udara.
1.    Pencemaran Air
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata.
Air biasanya disebut tercemar ketika terganggu oleh kontaminan antropogenik dan ketika tidak bisa mendukung kehidupan manusia, seperti air minum, dan/atau mengalami pergeseran ditandai dalam kemampuannya untuk mendukung komunitas penyusun biotik, seperti ikan. Fenomena alam seperti gunung berapi, ledakan alga, kebinasaan ikan, badai, dan gempa bumi juga menyebabkan perubahan besar dalam kualitas air dan status ekologi air.
2.    Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
3.    Pencemaran Udara
Udara merupakan faktor yang penting dalam kehidupan, namun dengan meningkatnya pembangunan fisik kota dan pusat-pusat industri, kualitas udara telah mengalami perubahan. Udara yang dulunya segar, kini kering dan kotor. Pada sore hari di ketinggian tampak kota besar seperti jakarta memperlihatkan warna yang kumuh, cakrawala yang diliputi asap dan debu. Hal ini bila tidak segera ditanggulangi, perubahan tersebut dapat membahayakan kesehatan manusia, kehidupan, hewan serta tumbuhan.
Menurut Salim yang dikutip oleh Utami (2005) pencemaran udara diartikan sebagai keadaan atmosfir, dimana satu atau lebih bahan-bahan polusi yang jumlah dan konsentrasinya dapat membahayakan kesehatan mahluk hidup, merusak properti, mengurangi kenyamanan di udara. Berdasarkan definisi ini maka segala bahan padat, gas dan cair yang ada di udara yang dapat menimbulkan rasa tidak nyaman disebut polutan udara.
Perubahan lingkungan udara pada umumnya disebabkan pencemaran udara, yaitu masuknya zat pencemar (berbentuk gas dan partikel kecil/aerosol) ke dalam udara. Masuknya zat pencemar ke dalam udara dapat secara alamiah, misalnya asap kebakaran hutan, akibat gunung berapi, debu meteorit dan pancaran garam dari laut; juga sebagian besar disebabkan oleh kegiatan manusia, misalnya akibat aktivitas transportasi, industri, pembuangan sampah, baik akibat proses dekomposisi ataupun pembakaran serta kegiatan rumah tangga.pembangunan fisik kota dan berdirinya pusat-pusat industri disertai dengan melonjaknya produksi kendaraan bermotor, mengakibatkanpeningkatan kepadatan lalulintas dan hasil produksi sampingan yang merupakan salah satu sumber pencemaran udara. Konsentrasi pencemaran udara di beberapa kota besar dan daerah industri Indonesia menyebabkan adanya gangguan pernapasan, iritasi pada mata dan telinga, serta timbulnya penyakit tertentu. Selain itu juga mengakibatkan gangguan jarak pandang (visibilitas) yang sering menimbulkan kecelakaan lalu lintas (terutama lalulintas di udara dan laut).



DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2014. Pencemaran. Diambil dari: https://id.wikipedia.org/wiki/Pencema-ran (diakses tanggal 13 September 2015).
Anonim. 2014. Pencemaran Udara. Diambil dari: http://softilmu.blogspot.co.id/20-14/06/pencemaran-udara.html (diakses tanggal 14 September 2015).
Anonim. 2015. Pencemaran Air. Diambil dari: https://id.wikipedia.org/wiki/Pence-maran_air (diakses tanggal 14 September 2015).
Anonim. 2015. Pencemaran Tanah. Diambil dari: https://id.wikipedia.org/wiki/Pe-ncemaran_tanah (diakses tanggal 14 September 2015).
Hatya, Dili. Pengertian Lingkungan Menurut Para Ahli. Diambil dari:http://dilihat-ya.com/643/pengertian-lingkungan-menurut-para-ahli. (diakses tanggal 13 September 2013).
Oktavia, Yuni. 2013. Promotif, Preventif, Kuratif, Rehabilitatif. Diambil dari: http://yunivia88.blogspot.co.id/2013/05/promotifpreventifkuratifrehabilitatif.html. (diakses tanggal 13 September 2015).
Riskiyah, Yuhara. 2013. Definisi Lingkungan Menurut Para Ahli. Diambil dari: https://yuharariskiyah.wordpress.com/2013/11/28/definisi-lingkungan-menurut-para-ahli/. (diakses tanggal 13 September 2015).
Safitri, Ifana. 2015. Upaya Promotif, Preventif, Kuratif, dan Rehabilitatif dalam Kesehatan. Diambil dari: http://ifanascout.blogspot.co.id/2015/02/upaya-promotif-preventif-kuratif-dan.html (diakses tanggal 13 September 2015)

Soedomo, Moestikahadi. 2001. Pencemaran Udara. Bandung: Penerbitan ITB.

Materi PTPS "Komposisi Sampah"

Edit Posted by with No comments
NAMA                                                : SUKMAWATI
NIM                                      : PO.71.4.221.13.2.047
PRODI                                                : D.IV
MATA KULIAH            : PTPS-B

A.    Komposisi Sampah
Komposisi sampah merupakan penggambaran dan masing-masing komponenyang terdapat pada sampah dan distribusinya. Komponen komposisi sampah adalahkomponen fisik sampah seperti sisa-sisa makanan, kertas-karton, kayu, kain-tekstil,karet-kulit, plastik, logam besi-non besi, kaca dan lain-lain (misalnya tanah, pasir, batu, keramik). Pengelompokkan sampah yang paling sering dilakukan adalah berdasarkan komposisinya, misalnya dinyatakan sebagai % berat atau % volume dankertas, kayu, karet, plastik, logam, kaca, kain, makanan dan sampah-sampah lain(Damanhuri dan Padmi, 2010).Menurut Tchobanoglouset al. (1993), komposisi sampah dapat dibagi dalam duagolongan, yaitu:
1.      Komposisi Fisik Sampah
Secara fisik terdiri dari sampah basah (garbage), sampah halaman, taman, kertas,kardus, kain, karet, plastik, kulit, kayu, kaca, logam, debu, dan lain-lain. Informasimengenai komposisi fisik sampah diperlukan untuk memilih dan menentukan cara pengoperasian setiap peralatan serta fasilitas-fasilitas lainnya, memperkirakankelayakan pemanfaatan kembali sumber daya dan energi dari sampah, serta sebagai perencanaan fasilitas pembuangan akhir.

2.      Komposisi kimia sampah
Umumnya komposisi kimia sampah terdiri dari unsur Karbon, Hidrogen,Oksigen, Nitrogen, Sulfur, Fosfor, serta unsur lainnya yang terdapat dalam protein, karbohidrat, dan lemak. Untuk mengetahui komposisi kimia sampah, perlu dilakukan analisa kandungan kimia sampah di laboratorium. Unsur-unsur kimia yang diselidiki tergantung dari alternatif cara pengolahan sampah yang akan dievaluasi. Komposisi sampah dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu (Damanhuri dan Padmi, 2010) :

a.       Cuaca: di daerah yang kandungan airnya tinggi, kelembaban sampah juga akancukup tinggi.
b.      Frekuensi pengumpulan: semakin sering sampah dikumpulkan maka semakintinggi tumpukan sampah terbentuk. Tetapi sampah organik akan berkurang karenamembusuk, dan yang akan terus bertambah adalah kertas dan dan sampah keringlainnya yang sulit terdegradasi.
c.       Musim: jenis sampah akan ditentukan oleh musim buah-buahan yang sedang berlangsung.
d.      Tingkat sosial ekonomi: Daerah ekonomi tinggi pada umumnya menghasilkansampah yang terdiri atas bahan kaleng, kertas, dan sebagainya.
e.       Pendapatan per kapita: masyarakat dari tingkat ekonomi rendah akanmenghasilkan total sampah yang lebih sedikit dan homogen dibanding tingkatekonomi lebih tinggi.
f.       Kemasan produk: kemasan produk bahan kebutuhan sehari.

B.     Pengelolaan Sampah Medis
Menurut Departemen Kesehatan Republik Indonesia yang disebut sebagai sampah medis adalah berbagai jenis buangan yang dihasilkan rumah sakit dan unit-unit pelayanan kesehatan yang dapat membahayakan dan menimbulkan gangguan kesehataan bagi manusia, yakni pasien maupun masyarakat.
Pengelolaan sampah terdiri dari  pengumpulan, pengangkutan, pemprosesan, pendaur-ulangan, atau pembuangan dari material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yang dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan atau keindahan. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam. Pengelolaan sampah bisa melibatkan zat padat, cair, gas, atau radioaktif dengan metoda dan keahlian khusus untuk masing-masing jenis zat.
Praktik pengelolaan sampah berbeda beda antara negara maju dan negara berkembang, berbeda juga antara daerah perkotaan dengan daerah pedesaan, berbeda juga antara daerah perumahan dengan daerah industri. Pengelolaan sampah yang tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi di area metropolitan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan untuk sampah dari area komersial dan industri biasanya ditangani oleh perusahaan pengolah sampah.
Metode pengelolaan sampah berbeda beda tergantung banyak hal, diantaranya tipe zat sampah, tanah yang digunakan untuk mengolah dan ketersediaan area. Pengelolaan sampah medis akan memiliki penerapan pelaksanaan yang berbeda-beda antar fasilitas-fasilitas kesehatan, yang umumnya terdiri dari penimbulan, penampungan, pengangkutan, pengolahan dan pembuangan.
1.      Penimbunan ( Pemisahan Dan Pengurangan )
Proses pemilahan dan reduksi sampah hendaknya merupakan proses yang kontinyu yang pelaksanaannya harus mempertimbangkan : kelancaran penanganan dan penampungan sampah, pengurangan volume dengan perlakuan pemisahan limbah B3
(bahan berbahaya dan beracun seperti baterai  bekas, bekas toner, dan sebagainya),
 dan non B3 serta menghindari penggunaan bahan kimia B3, pengemasan dan pemberian label yang jelas dari berbagai jenis sampah untuk efisiensi biaya, petugas dan pembuangan.

2.      Penampungan
Penampungan sampah ini merupakan wadah yang memiliki sifat kuat, tidak mudah bocor atau berlumut, terhindar dari sobek atau pecah, mempunyai tutup dan tidak overload. Penampungan dalam pengelolaan sampah medis dilakukan perlakuan standarisasi kantong dan kontainer seperti dengan menggunakan kantong yang bermacam warna seperti telah ditetapkan dalam Permenkes RI no. 986/Men.Kes/Per/1992 dimana kantong berwarna kuning dengan lambang biohazard untuk sampah infeksius, kantong berwarna ungu dengan simbol citotoksik untuk limbah citotoksik, kantong berwarna merah dengan simbol radioaktif untuk limbah radioaktif dan kantong berwarna hitam dengan tulisan “domestik”.
3.      Pengangkutan
Pengangkutan dibedakan menjadi dua yaitu pengangkutan intenal dan eksternal. Pengangkutan internal berawal dari titik penampungan awal ke tempat pembuangan atau ke incinerator (pengolahan on-site). Dalam pengangkutan internal biasanya digunakan kereta dorong sebagai yang sudah diberi label, dan dibersihkan secara berkala serta petugas pelaksana dilengkapi dengan alat proteksi dan pakaian kerja khusus.
Pengangkutan eksternal yaitu pengangkutan sampah medis ketempat pembuangan di luar (off-site). Pengangkutan eksternal memerlukan prosedur pelaksanaan yang tepat dan harus dipatuhi petugas yang terlibat. Prosedur tersebut termasuk memenuhi peraturan angkutan lokal. Sampah medis diangkut dalam kontainer khusus, harus kuat dan tidak bocor.
 Beberapa diantara sampah medis sangat mahal biaya penanganannya karena berupa bahan kimia berbahaya, seperti obat-obatan yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas kesehatan. Namun demikian tidak semua sampah medis berpotensi menular dan berbahaya.
Sejumlah sampah yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas medis hampir serupa dengan sampah domestik atau sampah kota pada umumnya. Sementara sampah hasil proses industri biasanya tidak terlalu banyak variasinya seperti sampah domestik atau medis, tetapi kebanyakan merupakan sampah yang berbahaya secara kimia.

4.      Pengolahan dan Pembuangan
Metode yang digunakan untuk mengolah dan membuang sampah medis tergantung pada faktor-faktor khusus yang sesuai dengan institusi yang berkaitan dengan peraturan yang berlaku dan aspek lingkungan yang berpengaruh terhadap masyarakat. Teknik pengolahan sampah medis (medical waste) yang mungkin diterapkan adalah :
a.       Incinerasi
b.      Sterilisasi dengan uap panas/ autoclaving (pada kondisi uap jenuh °C) bersuhu 121°
c.       Sterilisasi dengan gas (gas yang digunakan berupa ethylene oxide atau formaldehyde)
d.      Desinfeksi zat kimia dengan proses grinding (menggunakan cairan kimia sebagai desinfektan)
e.       Inaktivasi suhu tinggi
f.       Radiasi (dengan ultraviolet atau ionisasi radiasi)
g.      Microwave treatment
h.      Grinding dan shredding (proses homogenisasi bentuk atau ukuran sampah)

i.        Pemampatan/ pemadatan, dengan tujuan untuk mengurangi volume yang terbentuk